Cara Membuat Paspor Baru (Pertama Kali) di Kota Bandung 2026

Mau bikin paspor pertama di Bandung? Siapkan KTP-el, KK, dan akta lahir (atau buku nikah/ijazah). Daftar lewat M-Paspor ke Kanim Bandung, atau ambil antrean GAMPIL untuk loket imigrasi di MPP Kota Bandung.

Diverifikasi 12 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: imigrasi.go.id

Biaya
Rp350.000–Rp950.000, tergantung jenis (elektronik/non-elektronik) dan masa berlaku
Waktu proses
Sekitar 1 minggu jika mengajukan di MPP Kota Bandung
Masa berlaku
5 tahun atau 10 tahun
Berlaku untuk

Paspor biasa ada dua jenis: paspor elektronik (e-paspor) dan non-elektronik, masing-masing dengan masa berlaku 5 atau 10 tahun.

Di Kota Bandung ada dua tempat mengajukan paspor. Pertama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung di Jl. Surapati No. 82, Cihaur Geulis, lewat pendaftaran di aplikasi M-Paspor. Kuota di M-Paspor diatur oleh kantor imigrasi; kalau penuh, tanyakan langsung ke kantornya.

Kedua, loket Kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34, khusus pemilik KTP-el Kota Bandung. Loket buka Selasa dan Kamis pukul 08.30–12.00, dengan batas check-in pukul 11.00. Antreannya diambil lewat aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/7 siap
  • Belum punya KTP-el? Bisa diganti surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari Disdukcapil setempat.

  • Dokumen harus memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Kalau tidak, lampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

  • Di MPP Kota Bandung, fotokopi harus di kertas A4 dan tidak dipotong. Data di KTP-el, KK, dan akta/buku nikah/ijazah wajib sama.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama; pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung

    Alamat
    Jl. Surapati No. 82, Cihaur Geulis, Cibeunying Kaler
    Cara antre
    Daftar dan pilih jadwal kunjungan di aplikasi M-Paspor.
    imigrasi.go.id(membuka tab baru)
  • Gerai layanan

    Loket Imigrasi di MPP Kota Bandung

    Alamat
    Jl. Cianjur No. 34
    Jadwal
    Selasa dan Kamis 08.30–12.00, check-in paling lambat 11.00
    Cara antre
    Ambil antrean di aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya mulai pukul 08.00 (Senin untuk Selasa, Rabu untuk Kamis).
    Catatan
    Khusus pemilik KTP-el Kota Bandung. Bawa meterai Rp10.000. Paspor diambil di MPP seminggu kemudian, maksimal 30 hari.
    mpp.bandung.go.id(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/7 selesai
  1. Kantor Imigrasi: unduh aplikasi M-Paspor, buat akun, ajukan permohonan paspor baru, lalu pilih Kantor Imigrasi Bandung. MPP: ambil antrean di aplikasi GAMPIL.

  2. Status pembayaran bisa butuh sampai 1×24 jam untuk berubah. Kalau tetap tidak berubah, hubungi contact@imigrasi.go.id dengan bukti bayar, nama lengkap, NIK, kode billing, dan kode permohonan.

  3. Kalau dokumen belum lengkap, berkas dikembalikan dan permohonan dianggap ditarik. Kamu perlu mengajukan ulang.

  4. Petugas bisa meminta dokumen tambahan di luar persyaratan kalau tujuan permohonan perlu diperjelas.

  5. Pengajuan di MPP: paspor bisa diambil 1 minggu kemudian di hari yang sama (Selasa ke Selasa, Kamis ke Kamis), tanpa antrean GAMPIL. Batas pengambilan 30 hari; lewat dari itu pengajuan dibatalkan.

Juga tersedia di wilayah lain

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (imigrasi.go.id) dan MPP Kota Bandung, diakses 12 Oktober 2026. Biaya mengikuti halaman layanan paspor yang diperbarui 2 September 2025. Halaman ini belum diverifikasi langsung di Kantor Imigrasi.