Cara Membuat Akta Kelahiran di Kota Bandung 2026

Siapkan formulir F2.01, surat keterangan lahir, buku nikah orang tua, KK, serta KTP-el pelapor dan 2 saksi. Ambil antrean, serahkan berkas, akta selesai 1–4 hari kerja. Gratis.

Diverifikasi 12 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–4 hari kerja
Dasar hukum:
Perpres 96/2018 Pasal 33 dan 34; Permendagri 108/2019 Pasal 5
Berlaku untuk

Akta kelahiran bisa dibuat untuk bayi sampai orang dewasa yang belum pernah punya akta. Untuk anak usia 0–4 tahun, layanannya 3-in-1: kamu cukup mengajukan akta kelahiran, lalu menerima akta kelahiran, KK baru yang sudah mencantumkan anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pengajuan bisa di kantor Disdukcapil, gerai Geulis, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jl. Cianjur No. 34, atau Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Ruko Beryl Commercial, Summarecon. MPP dan GPP hanya melayani pengajuan akta kelahiran pertama kali.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/7 siap
  • Bisa diunduh di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg atau diambil di loket.

  • Kalau tidak ada, ganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran.

  • Kalau tidak ada, ganti dengan SPTJM kebenaran suami istri. Untuk anak usia 0–16 tahun bisa juga memakai SP-LK.

  • MPP juga meminta fotokopi KK orang tua dan SPTJM kebenaran data kelahiran.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama; pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor

    Kantor Disdukcapil Kota Bandung

    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#AKTA_KELAHIRAN, atau lewat aplikasi Salaman+.
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)
  • Gerai layanan

    Geulis (BTC, DPRD, KIWARI, MIM)

    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00; Geulis DPRD mulai 10.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format #GeulisBTC NAMADEPAN#NIK#BTC_KELAHIRAN (ganti BTC dengan DPRD, KIWARI, atau MIM sesuai lokasi).
  • Gerai layanan

    Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung

    Alamat
    Jl. Cianjur No. 34
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.30–14.30
    Cara antre
    Ambil antrean di aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya, mulai pukul 08.00.
    Catatan
    Khusus pengajuan akta kelahiran pertama kali. Untuk anak 0–4 tahun, sekaligus terbit KK baru dan KIA. Akta bisa diambil di MPP 1–3 hari kerja setelah pengajuan.
    mpp.bandung.go.id(membuka tab baru)
  • Gerai layanan

    Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon

    Alamat
    Ruko Beryl Commercial, Summarecon Bandung
    Jadwal
    Mulai 08.30
    Cara antre
    Datang langsung dan ambil nomor di mesin antrean.
    Catatan
    Khusus pengajuan akta kelahiran pertama kali.
  • Daring

    Aplikasi Salaman Kota Bandung

    Catatan
    Akta yang selesai diproses dikirim ke email yang kamu daftarkan.
  • Layanan keliling

    Mepeling (layanan keliling)

    Catatan
    Lokasi berpindah; cek jadwal terbaru di situs Disdukcapil.
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)
  • Jemput bola

    Jemput bola

    Cara antre
    Hubungi lewat media sosial Disdukcapil Kota Bandung, atau lewat laporan langsung kewilayahan.
    Catatan
    Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat.

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/4 selesai
  1. Untuk antrean lewat WhatsApp/Telegram, pakai nomor HP sendiri dan satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.

  2. Kalau mengajukan lewat aplikasi Salaman, akta dikirim ke email yang kamu daftarkan.

Juga tersedia di wilayah lain

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung dan MPP Kota Bandung, diakses 12 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.