Cara Membuat Akta Kelahiran di Kota Bandung 2026
Siapkan formulir F2.01, surat keterangan lahir, buku nikah orang tua, KK, serta KTP-el pelapor dan 2 saksi. Ambil antrean, serahkan berkas, akta selesai 1–4 hari kerja. Gratis.
Diverifikasi 12 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1–4 hari kerja
- Dasar hukum:
- Perpres 96/2018 Pasal 33 dan 34; Permendagri 108/2019 Pasal 5
Akta kelahiran bisa dibuat untuk bayi sampai orang dewasa yang belum pernah punya akta. Untuk anak usia 0–4 tahun, layanannya 3-in-1: kamu cukup mengajukan akta kelahiran, lalu menerima akta kelahiran, KK baru yang sudah mencantumkan anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pengajuan bisa di kantor Disdukcapil, gerai Geulis, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jl. Cianjur No. 34, atau Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Ruko Beryl Commercial, Summarecon. MPP dan GPP hanya melayani pengajuan akta kelahiran pertama kali.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg atau diambil di loket.
Kalau tidak ada, ganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran.
Kalau tidak ada, ganti dengan SPTJM kebenaran suami istri. Untuk anak usia 0–16 tahun bisa juga memakai SP-LK.
MPP juga meminta fotokopi KK orang tua dan SPTJM kebenaran data kelahiran.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama; pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
- Kantor
Kantor Disdukcapil Kota Bandung
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#AKTA_KELAHIRAN, atau lewat aplikasi Salaman+.
- Gerai layanan
Geulis (BTC, DPRD, KIWARI, MIM)
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00; Geulis DPRD mulai 10.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format #GeulisBTC NAMADEPAN#NIK#BTC_KELAHIRAN (ganti BTC dengan DPRD, KIWARI, atau MIM sesuai lokasi).
- Gerai layanan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung
- Alamat
- Jl. Cianjur No. 34
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.30–14.30
- Cara antre
- Ambil antrean di aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya, mulai pukul 08.00.
- Catatan
- Khusus pengajuan akta kelahiran pertama kali. Untuk anak 0–4 tahun, sekaligus terbit KK baru dan KIA. Akta bisa diambil di MPP 1–3 hari kerja setelah pengajuan.
- Gerai layanan
Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon
- Alamat
- Ruko Beryl Commercial, Summarecon Bandung
- Jadwal
- Mulai 08.30
- Cara antre
- Datang langsung dan ambil nomor di mesin antrean.
- Catatan
- Khusus pengajuan akta kelahiran pertama kali.
- Daring
Aplikasi Salaman Kota Bandung
- Catatan
- Akta yang selesai diproses dikirim ke email yang kamu daftarkan.
- Layanan keliling
Mepeling (layanan keliling)
- Catatan
- Lokasi berpindah; cek jadwal terbaru di situs Disdukcapil.
- Jemput bola
Jemput bola
- Cara antre
- Hubungi lewat media sosial Disdukcapil Kota Bandung, atau lewat laporan langsung kewilayahan.
- Catatan
- Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat.
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Untuk antrean lewat WhatsApp/Telegram, pakai nomor HP sendiri dan satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.
Kalau mengajukan lewat aplikasi Salaman, akta dikirim ke email yang kamu daftarkan.
Juga tersedia di wilayah lain
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!