Cara Membuat Paspor Baru (Pertama Kali) di Kota Bandung 2026
Mau bikin paspor pertama di Bandung? Siapkan KTP-el, KK, dan akta lahir (atau buku nikah/ijazah). Daftar lewat M-Paspor ke Kanim Bandung, atau ambil antrean GAMPIL untuk loket imigrasi di MPP Kota Bandung.
Diverifikasi 12 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: imigrasi.go.id
- Biaya
- Rp350.000–Rp950.000, tergantung jenis (elektronik/non-elektronik) dan masa berlaku
- Waktu proses
- Sekitar 1 minggu jika mengajukan di MPP Kota Bandung
- Masa berlaku
- 5 tahun atau 10 tahun
Paspor biasa ada dua jenis: paspor elektronik (e-paspor) dan non-elektronik, masing-masing dengan masa berlaku 5 atau 10 tahun.
Di Kota Bandung ada dua tempat mengajukan paspor. Pertama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung di Jl. Surapati No. 82, Cihaur Geulis, lewat pendaftaran di aplikasi M-Paspor. Kuota di M-Paspor diatur oleh kantor imigrasi; kalau penuh, tanyakan langsung ke kantornya.
Kedua, loket Kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34, khusus pemilik KTP-el Kota Bandung. Loket buka Selasa dan Kamis pukul 08.30–12.00, dengan batas check-in pukul 11.00. Antreannya diambil lewat aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Belum punya KTP-el? Bisa diganti surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari Disdukcapil setempat.
Dokumen harus memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Kalau tidak, lampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Di MPP Kota Bandung, fotokopi harus di kertas A4 dan tidak dipotong. Data di KTP-el, KK, dan akta/buku nikah/ijazah wajib sama.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama; pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
- Kantor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung
- Alamat
- Jl. Surapati No. 82, Cihaur Geulis, Cibeunying Kaler
- Cara antre
- Daftar dan pilih jadwal kunjungan di aplikasi M-Paspor.
- Gerai layanan
Loket Imigrasi di MPP Kota Bandung
- Alamat
- Jl. Cianjur No. 34
- Jadwal
- Selasa dan Kamis 08.30–12.00, check-in paling lambat 11.00
- Cara antre
- Ambil antrean di aplikasi GAMPIL sehari sebelumnya mulai pukul 08.00 (Senin untuk Selasa, Rabu untuk Kamis).
- Catatan
- Khusus pemilik KTP-el Kota Bandung. Bawa meterai Rp10.000. Paspor diambil di MPP seminggu kemudian, maksimal 30 hari.
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Kantor Imigrasi: unduh aplikasi M-Paspor, buat akun, ajukan permohonan paspor baru, lalu pilih Kantor Imigrasi Bandung. MPP: ambil antrean di aplikasi GAMPIL.
Status pembayaran bisa butuh sampai 1×24 jam untuk berubah. Kalau tetap tidak berubah, hubungi contact@imigrasi.go.id dengan bukti bayar, nama lengkap, NIK, kode billing, dan kode permohonan.
Kalau dokumen belum lengkap, berkas dikembalikan dan permohonan dianggap ditarik. Kamu perlu mengajukan ulang.
Petugas bisa meminta dokumen tambahan di luar persyaratan kalau tujuan permohonan perlu diperjelas.
Pengajuan di MPP: paspor bisa diambil 1 minggu kemudian di hari yang sama (Selasa ke Selasa, Kamis ke Kamis), tanpa antrean GAMPIL. Batas pengambilan 30 hari; lewat dari itu pengajuan dibatalkan.
Urus ini dulu
Prosedur yang harus selesai sebelum memulai prosedur ini.
Prosedur terkait
Prosedur lain yang sering diurus bersamaan.
Cara Membuat Akta Kelahiran di Kota Bandung 2026
Siapkan formulir F2.01, surat keterangan lahir, buku nikah orang tua, KK, serta KTP-el pelapor dan 2 saksi. Ambil antrean, serahkan berkas, akta selesai 1–4 hari kerja. Gratis.
Cara Pisah KK (Membuat Kartu Keluarga Baru) di Kota Bandung 2026
Sudah 17 tahun, menikah, atau bercerai dan mau punya KK sendiri? Siapkan KK lama, formulir F1.02, dan buku nikah atau akta cerai bila ada. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.
Juga tersedia di wilayah lain
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
- Direktorat Jenderal Imigrasi — Paspor Baru (persyaratan, prosedur, biaya)imigrasi.go.idResmi(membuka tab baru)
- Direktorat Jenderal Imigrasi — FAQ Pasporimigrasi.go.idResmi(membuka tab baru)
- Direktorat Jenderal Imigrasi — FAQ M-Pasporimigrasi.go.idResmi(membuka tab baru)
- MPP Kota Bandung — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandungmpp.bandung.go.idResmi(membuka tab baru)
- MPP Kota Bandung — Layanan Paspor Dewasa (Baru/Perpanjangan)mpp.bandung.go.idResmi(membuka tab baru)
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!