Cara Legalisir KK, KTP-el, dan Akta di Disdukcapil Kota Bandung 2026

KTP-el, KK ber-QR code, dan akta ber-QR code tidak perlu dilegalisir. Untuk dokumen blangko lama (tanda tangan basah kepala dinas), bawa dokumen asli (maksimal 5 lembar) ke Kantor Disdukcapil Jl. Ambon. Gratis.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1 hari kerja; akta pencatatan sipil 1–4 hari kerja
Berlaku untuk

Menurut Permendagri 104/2019, KTP-el, Kartu Keluarga dengan QR code, dan semua akta pencatatan sipil dengan QR code tidak perlu dilegalisir.

Dokumen dengan blangko lama (ditandatangani basah oleh kepala dinas) tetap berlaku. Legalisirnya dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jl. Ambon.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/2 siap

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#LEGALISIR.
    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan, dan NIK orang yang dokumennya diurus. Balasan sistem datang dalam 2–5 menit dan menyebutkan lokasi yang harus kamu datangi.

  2. Legalisir akta dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jl. Ambon. Untuk akta perkawinan, petugas juga mewawancarai biodatamu sebelum legalisir diproses.

  3. Legalisir selesai dalam 1 hari kerja, atau 1–4 hari kerja untuk akta pencatatan sipil.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.