Cara Mengganti KK yang Hilang atau Rusak di Kota Bandung 2026

KK hilang atau rusak? Bawa KTP-el dan surat kehilangan dari polisi, atau KK lama yang rusak. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–3 hari kerja
Dasar hukum:
Perpres 96/2018 Pasal 13
Berlaku untuk

Layanan ini untuk membuat ulang Kartu Keluarga yang hilang atau rusak.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/3 siap

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor kecamatan (Kantor)
    Cara antre
    Datang langsung dan ambil antrean di tempat.
  • Jemput bola (Bi Eha / Mang Udin) (Jemput bola)Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat. Tim akan menelepon untuk memberi jadwal jemput bola, lalu dokumen diproses sesuai jadwal dan diterima dari tim.
    Cara antre
    Kirim DM ke media sosial atau WhatsApp Disdukcapil Kota Bandung pada hari dan jam kerja, atau datang ke kantor kelurahan atau kecamatan dan serahkan kelengkapan berkas.
    Catatan
    Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat. Tim akan menelepon untuk memberi jadwal jemput bola, lalu dokumen diproses sesuai jadwal dan diterima dari tim.

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. KK baru selesai dalam 1–3 hari kerja.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.