Cara Legalisir KK, KTP-el, dan Akta di Disdukcapil Kota Bandung 2026
KTP-el, KK ber-QR code, dan akta ber-QR code tidak perlu dilegalisir. Untuk dokumen blangko lama (tanda tangan basah kepala dinas), bawa dokumen asli (maksimal 5 lembar) ke Kantor Disdukcapil Jl. Ambon. Gratis.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1 hari kerja; akta pencatatan sipil 1–4 hari kerja
Menurut Permendagri 104/2019, KTP-el, Kartu Keluarga dengan QR code, dan semua akta pencatatan sipil dengan QR code tidak perlu dilegalisir.
Dokumen dengan blangko lama (ditandatangani basah oleh kepala dinas) tetap berlaku. Legalisirnya dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jl. Ambon.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#LEGALISIR.
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan, dan NIK orang yang dokumennya diurus. Balasan sistem datang dalam 2–5 menit dan menyebutkan lokasi yang harus kamu datangi.
Legalisir akta dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jl. Ambon. Untuk akta perkawinan, petugas juga mewawancarai biodatamu sebelum legalisir diproses.
Legalisir selesai dalam 1 hari kerja, atau 1–4 hari kerja untuk akta pencatatan sipil.
Prosedur terkait
Prosedur lain yang sering diurus bersamaan.
Cara Mengganti Akta Kelahiran yang Hilang atau Rusak di Kota Bandung 2026
Akta kelahiran hilang atau rusak? Bawa surat kehilangan dari kepolisian atau akta yang rusak, KK, dan KTP-el, lalu ajukan kutipan kedua. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.
Cara Mengganti KK yang Hilang atau Rusak di Kota Bandung 2026
KK hilang atau rusak? Bawa KTP-el dan surat kehilangan dari polisi, atau KK lama yang rusak. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.
Cara Membuat Akta Kelahiran di Kota Bandung 2026
Siapkan formulir F2.01, surat keterangan lahir, buku nikah orang tua, KK, serta KTP-el pelapor dan 2 saksi. Ambil antrean, serahkan berkas, akta selesai 1–4 hari kerja. Gratis.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!