Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Orang Asing di Kota Bandung 2026

Siapkan formulir F2.01, surat keterangan kelahiran asli, buku nikah atau akta perkawinan, dan fotokopi KTP-el orang tua atau KITAS/KITAP. Ambil antrean di Kantor Disdukcapil Kota Bandung. Gratis, selesai 1–4 hari kerja.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–4 hari kerja
Dasar hukum:
Perpres 96/2018 Pasal 33 dan 34; Permendagri 108/2019 Pasal 5; Surat Edaran Dukcapil Kemendagri No. 470/1328/Dukcapil (28 September 2021)
Berlaku untuk

Akta kelahiran bagi orang asing (OA) bisa dibuat untuk usia 0 tahun sampai dewasa, sebagai bukti legalitas kependudukan.

Orang tua menyertakan KTP-el, atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Akta yang sudah jadi dikirim ke email yang kamu daftarkan.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/5 siap
  • Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.

  • Kalau tidak ada, ganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran. SPTJM bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#PELAPORAN_LN, lalu tunggu balasan sistem.
    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. Pakai nomor HP sendiri dan satu NIK untuk satu jenis layanan. NIK yang dipakai adalah NIK orang yang dibuatkan dokumennya. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.

  2. Akta dikirim ke email yang kamu daftarkan. Kalau file PDF belum masuk ke email, akta bisa diambil secara tatap muka dengan membawa KTP-el dan KK. Pastikan akta sudah selesai diproses, ambil antrean pengambilan, lalu datang ke Geulis terdekat sesuai jadwal.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.