Cara Pindah Keluar Kota Bandung untuk Orang Asing 2026
Orang asing yang pindah dari Kota Bandung ke daerah lain di Indonesia mengisi formulir F1.03. Pemegang KITAS membawa SKTT, dokumen perjalanan, dan KITAS; pemegang KITAP membawa KK, KTP-el, dokumen perjalanan, dan KITAP. Gratis, selesai 1 hari kerja.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1 hari kerja
- Dasar hukum:
- Perpres 96/2018 Pasal 27 ayat (2) dan (3)
Layanan ini untuk orang asing (OA) yang pindah dari Kota Bandung ke kabupaten/kota lain di wilayah Indonesia. Syaratnya tergantung izin tinggalmu: KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#LAYANAN_WNA, lalu tunggu balasan sistem.
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Pakai nomor HP sendiri dan satu NIK untuk satu jenis layanan. NIK yang dipakai adalah NIK orang yang dibuatkan dokumennya. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.
Pindah keluar diproses dalam 1 hari kerja.
Prosedur terkait
Prosedur lain yang sering diurus bersamaan.
Cara Pindah Alamat dalam Kota Bandung untuk Orang Asing 2026
Orang asing yang pindah alamat di dalam Kota Bandung mengisi formulir F1.03 dan membawa KK, KTP-el atau KIA, serta dokumen sesuai izin tinggalnya. Gratis, selesai 1 hari kerja.
Cara Lapor Pindah Datang Orang Asing ke Kota Bandung 2026
Orang asing yang pindah ke Kota Bandung melapor di Kantor Disdukcapil Kota Bandung. Dari kota lain, bawa SKP daerah asal serta KTP-el atau KIA daerah asal; pemegang KITAS juga membawa SKTT alamat lama. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!