Cara Mengurus Pindah Alamat di Dalam Kota Bandung 2026
Pindah rumah tapi masih di Kota Bandung? Isi formulir F1.03 dan bawa KK serta KTP-el atau KIA dari alamat asal. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1–3 hari kerja
- Dasar hukum:
- Perpres 96/2018 Pasal 25 ayat (3)
Layanan ini untuk WNI yang pindah alamat di dalam wilayah Kota Bandung.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor kecamatan (Kantor)
- Cara antre
- Datang langsung dan ambil antrean di tempat.
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Proses pindah selesai dalam 1–3 hari kerja.
Langkah selanjutnya
Setelah prosedur ini selesai, biasanya lanjut ke sini.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!