Cara Mengganti KTP-el yang Hilang atau Rusak di Kota Bandung 2026

KTP-el hilang, rusak, belum tercetak, atau kamu baru pindah? Isi formulir F1.02 dan bawa dokumen sesuai sebabnya, misalnya surat kehilangan dari polisi. Gratis, selesai 1–3 hari kerja.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–3 hari kerja; pencetakan tergantung ketersediaan blangko
Dasar hukum:
Perpres 96/2018 Pasal 15
Berlaku untuk

Layanan ini untuk mengajukan cetak KTP-el yang belum tercetak, atau cetak ulang karena KTP-el hilang, rusak, atau kamu pindah domisili.

Pencetakan tergantung pasokan blangko KTP-el dari pusat, jadi bisa tertunda. Selama menunggu, Disdukcapil menyarankan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) supaya kamu tetap punya KTP-el yang sah dalam bentuk digital.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/4 siap
  • Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor kecamatan (Kantor)
    Cara antre
    Datang langsung dan ambil antrean di tempat.
  • Jemput bola (Bi Eha / Mang Udin) (Jemput bola)Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat. Tim akan menelepon untuk memberi jadwal jemput bola, lalu dokumen diproses sesuai jadwal dan diterima dari tim.
    Cara antre
    Kirim DM ke media sosial atau WhatsApp Disdukcapil Kota Bandung pada hari dan jam kerja, atau datang ke kantor kelurahan atau kecamatan dan serahkan kelengkapan berkas.
    Catatan
    Untuk lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, dan ODGJ. Siapkan KK dan nomor HP kerabat. Tim akan menelepon untuk memberi jadwal jemput bola, lalu dokumen diproses sesuai jadwal dan diterima dari tim.

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/6 selesai
  1. Kalau blangko sedang kosong, aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sambil menunggu.

  2. KTP-el bisa diambil di kecamatan mulai hari keempat (H+4) dari tanggal cetak yang tercatat.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.