Cara Mencatat Pengangkatan Anak di Kota Bandung 2026
Sudah ada penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak? Bawa fotokopi salinan penetapan, kutipan akta kelahiran anak, dan KK orang tua angkat ke Disdukcapil. Selesai 1–4 hari kerja.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Waktu proses
- 1–4 hari kerja
Pengangkatan anak yang sudah ditetapkan pengadilan perlu dicatatkan di Disdukcapil Kota Bandung. Kalau orang tua angkat adalah orang asing, lampirkan juga fotokopi paspornya.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#AKTA_KELAHIRAN.
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.
Pencatatan selesai diproses dalam 1–4 hari kerja.
Urus ini dulu
Prosedur yang harus selesai sebelum memulai prosedur ini.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!