Cara Mendaftar sebagai Penduduk Non Permanen (SKTS) di Kota Bandung 2026

Tinggal di Bandung minimal 6 bulan tapi tidak mau pindah KTP? Daftar sebagai penduduk non permanen untuk mendapat SKTS. Siapkan formulir, KK asal, KTP-el, pengantar RT/RW, dan 3 pas foto 3x4. Gratis, selesai 1 hari kerja, berlaku 1 tahun.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1 hari kerja
Masa berlaku
1 tahun
Dasar hukum:
Permendagri 14/2015
Berlaku untuk

Penduduk non permanen adalah pendatang yang ingin tinggal di Kota Bandung minimal 6 bulan, tetapi tidak berniat mengubah status kependudukannya. Kamu akan mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang berlaku selama 1 tahun.

Pengajuan bisa lewat Kantor Disdukcapil Kota Bandung atau aplikasi Salaman+.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/5 siap
  • Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#NON_PERMANEN.
    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)
  • Aplikasi Salaman+ Kota Bandung (Daring)Ajukan lewat aplikasi; dokumen yang sudah selesai dikirim ke email yang kamu daftarkan.
    Catatan
    Ajukan lewat aplikasi; dokumen yang sudah selesai dikirim ke email yang kamu daftarkan.
    play.google.com(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. Untuk antrean lewat WhatsApp/Telegram, pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan, dan NIK orang yang dokumennya diurus. Balasan sistem datang dalam 2–5 menit.

  2. SKTS selesai dalam 1 hari kerja.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.