Cara Membuat Akta Lahir Mati di Kota Bandung 2026

Untuk bayi yang meninggal dalam kandungan: siapkan formulir, surat keterangan lahir mati dari tenaga medis, surat pernyataan orang tua kandung atau wali, dan KK. Gratis, selesai 1–4 hari kerja.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–4 hari kerja
Berlaku untuk

Akta lahir mati adalah dokumen pencatatan untuk bayi yang meninggal dalam kandungan. Orang tua kandung atau wali bisa mengurusnya di Kantor Disdukcapil Kota Bandung dengan surat keterangan dari tenaga medis.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/4 siap
  • Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#AKTA_KEMATIAN.
    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.

  2. Akta lahir mati selesai dalam 1–4 hari kerja.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.