Cara Membuat Akta Lahir Mati di Kota Bandung 2026
Untuk bayi yang meninggal dalam kandungan: siapkan formulir, surat keterangan lahir mati dari tenaga medis, surat pernyataan orang tua kandung atau wali, dan KK. Gratis, selesai 1–4 hari kerja.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1–4 hari kerja
Akta lahir mati adalah dokumen pencatatan untuk bayi yang meninggal dalam kandungan. Orang tua kandung atau wali bisa mengurusnya di Kantor Disdukcapil Kota Bandung dengan surat keterangan dari tenaga medis.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#AKTA_KEMATIAN.
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.
Akta lahir mati selesai dalam 1–4 hari kerja.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!