Cara Mencatat Perubahan Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA di Kota Bandung 2026
Pindah kewarganegaraan menjadi WNA? Bawa fotokopi petikan Keputusan Menteri tentang perubahan kewarganegaraan, salah satu kutipan akta pencatatan sipil, dan fotokopi paspor. Gratis, selesai 1–4 hari kerja.
Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id
- Biaya
- GratisJangan bayar calo
- Waktu proses
- 1–4 hari kerja
Kalau kamu sudah tidak lagi berstatus WNI, perubahan status kewarganegaraan itu perlu dicatatkan di Disdukcapil Kota Bandung berdasarkan petikan Keputusan Menteri yang mengurus perubahan status kewarganegaraan.
Persyaratan
Yang perlu kamu siapkan dan bawa.
Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.
Pilih tempat mengurus
Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.
Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
- Cara antre
- Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#LAYANAN_WNA.
- Alamat
- Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
- Jadwal
- Senin–Jumat 08.00–15.00
Langkah-langkah
Urut dari awal sampai dokumen di tangan.
Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.
Pencatatan selesai diproses dalam 1–4 hari kerja.
Prosedur terkait
Prosedur lain yang sering diurus bersamaan.
Sumber resmi
Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!