Cara Membetulkan Salah Tulis di Akta Kematian di Kota Bandung 2026

Ada salah tulis di akta kematian? Bawa akta yang salah dan fotokopi dokumen pendukung yang benar, lalu ajukan pembetulan. Hasilnya berupa catatan pinggir. Gratis, selesai 1–4 hari kerja.

Diverifikasi 13 Oktober 2026berdasarkan sumber resmiSumber: disdukcapil.bandung.go.id

Biaya
GratisJangan bayar calo
Waktu proses
1–4 hari kerja
Dasar hukum:
Perpres 96/2018 Pasal 6 ayat (1)
Berlaku untuk

Pembetulan akta adalah layanan untuk memperbaiki kesalahan tulis redaksional di akta kematian, misalnya salah ketik nama. Pembetulan dicatat sebagai catatan pinggir pada akta.

Kalau yang dibetulkan adalah nama, siapkan juga fotokopi ijazah, buku nikah, atau paspor, dan isi SPTJM kebenaran data.

Persyaratan

Yang perlu kamu siapkan dan bawa.

0/4 siap
  • Bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download atau diambil di loket.

  • SPTJM bisa diunduh di disdukcapil.bandung.go.id/download.

Pilih tempat mengurus

Syarat sama. Pilih yang paling dekat atau paling mudah antreannya.

  • Kantor Disdukcapil Kota Bandung (Kantor)Senin–Jumat 08.00–15.00
    Cara antre
    Kirim WhatsApp ke +6281818484171 atau Telegram @ESPASI_DisdukcapilBDG_bot dengan format NAMADEPAN#NIK#PERBAIKAN_AKTA.
    Alamat
    Jl. Ambon No. 1B, Citarum, Bandung Wetan
    Jadwal
    Senin–Jumat 08.00–15.00
    disdukcapil.bandung.go.id(membuka tab baru)

Langkah-langkah

Urut dari awal sampai dokumen di tangan.

0/5 selesai
  1. Pakai nomor HP sendiri, satu NIK untuk satu jenis layanan. Balasan sistem biasanya datang dalam 2–5 menit.

  2. Hasilnya dikirim ke email yang kamu daftarkan, atau bisa diambil langsung di loket pengambilan dengan membawa KTP-el dan KK. Untuk ambil langsung, tunggu info pengambilan dari operator lewat email, lalu datang ke kantor dinas sesuai perjanjian.

Sumber resmi

Situs pemerintah yang jadi rujukan panduan ini. Kalau ragu, cek langsung di sana.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk prosedur ini. Jadilah yang pertama!

UbahRiwayat

Dirangkum dari halaman Produk Layanan Disdukcapil Kota Bandung, diakses 13 Oktober 2026. Khusus Kota Bandung; syarat di kabupaten/kota lain bisa berbeda. Halaman ini belum diverifikasi langsung di loket.